MODERASI BERAGAMA KUNCI TERCIPTANYA TOLERANSI DAN KERUKUNAN

Mantan Ketua PD Muhammadiyah Kota Medan Periode 2015-2022
Anggota Forum Kerukunan Umat Beragama
Oleh: Drs. H. Burhanuddin. M.Ag
Esensi kerukunan adalah merupakan tiang penyanggah dalam menjaga dan memelihara kesatuan, identitas, integritas bangsa dalam NKRI.
Esensi kerukunan adalah saling mengakui, menghargai orang lain, baik yang berbeda iman maupun berbeda aliran.
Kerukunan umat beragama yang dinamis dan berkualitas dapat dirumuskan dalam pengertian eksklusif dan inklusif.
Pengertian eksklusif adalah setiap umat beragama meyakini secara absolut ajaran agamanya dan tidak diliputi suasana kebingungan di tengah kemajemukan agama-agama.
Secara inklusif kerukunan beragama itu adalah mengakui, menghormati, menghargai keberadaan agama yang dianut orang lain serta ikut mendorong akan semakin semarak, semangat keberadaan masyarakat.
Agama Islam mengajarkan bahwa di antara manusia akan selalu ada perbedaan, baik dari segi budaya, etnis, suku maupun keyakinan.
Semua perbedaan tersebut dianggap sebagai bagian dari fitrah dan sunnatullah, yaitu ketetapan Tuhan. Tujuan utamanya adalah agar manusia saling mengenal dan berintekrasi satu sama lain.
Keberagaman merupakan kenyataan sosial yang tak dapat dihindari, terutama di Indonesia, khususnya Kota Medan yang memiliki dasar Pancasila di Muhammadiyah disebut “Darul Ahdi wasysyahadah” di Indonesia dengan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” (Berbeda-beda tetapi tetap satu).
Moderasi beragama menjadi strategi kebudayaan yang penting untuk merawat ke-Indonesiaan dan ke-Bhinnekaan, sebagai bangsa yang sangat heterogen. Para pewaris bangsa berhasil mewariskan kesepakatan dalam bentuk Pancasila untuk menyatukan semua kelompok etnis, bahasa, suku, budaya dan agama.